You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
812 Apotek di Jaktim Tak Berizin
Masyarakat diimbau berhati-hati saat membeli obat di apotek di Jakarta Timur. Pasalnya, dari 1.000 apotek yang tersebar di 10 kecamatan wilayah itu, 812 diantaranya tidak mengantongi surat izin sarana untuk menjual obat-obatan tersebut..
photo Muhammad Zakaria Arrasyid - Beritajakarta.id

812 Apotek di Jaktim Tak Berizin

Masyarakat diimbau berhati-hati saat membeli obat di apotek di Jakarta Timur. Pasalnya, dari 1.000 apotek yang tersebar di 10 kecamatan wilayah itu, 812 diantaranya tidak mengantongi surat izin sarana untuk menjual obat-obatan tersebut.

Di Jakarta Timur, terdapat lebih dari 1.000 apotek. Tapi yang kami berikan izin baru sebanyak 188, sedangkan selebihnya ilegal

"Hasil kami sidak ke bawah, banyak apotek yang tidak mempunyai izin. Di Jakarta Timur, terdapat lebih dari 1.000 apotek. Tapi yang kami berikan izin baru sebanyak 188, sedangkan selebihnya ilegal," kata Yuditha Endah Prihmaningtyas, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Kamis (2/10).

97 Persen Puskesmas di Jakbar Pakai Obat Generik

Menurut Yudhita, banyaknya apotek yang tidak memiliki izin menjadi  masalah serius bagi pemerintah dan masyarakat. Sebab dengan tidak mengantongi izin, dikhawatirkan ratusan apotek itu akan menjadi sarana peredaran obat palsu yang dapat merugikan kesehatan konsumen.

Atas banyaknya apotek tak berizin itu, kata Yudhita, pihaknya makin gencar melakukan sosialisasi bahwa untuk perizinan apotek tidak dikenakan biaya. "Kami sering sosialisasikan bahwa pengurusan izin tidak kami kenakan biaya. Perizinan bisa langsung ke PTSP di kantor Walikota Jakarta Timur," katanya.

Yudhita menegaskan, apabila mereka tetap enggan mengurus perizinan, maka pihaknya akan menutup operasional apotek tersebut. "Tahun ini kami sudah menutup tiga apotek yang terbukti menjual obat-obat ilegal. Ketiga apotek itu berlokasi di Kramatjati, Pasar Pramuka dan Cibubur," tukasnya.

Sementara  itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Dewi Prawitasari meminta masyarakat untuk teliti dalam membeli obat di apotek. ’’Kalau perlu informasi lengkap, bisa menghubungi halo BPOM di 021- 500533 atau sms ULPK ke 021- 32199000,’’ terangnya.

Di sisi lain, bagi para apoteker yang mengalami kendala untuk mengecek nomor produsen, kata Dewi, bisa menghubungi Balai POM Jakarta melalui email bpom_jakarta@pom.go.id ataupun cek di website Badan POM. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati